Mantan kepala desa Nagari Harau tahun 1998, Rusdi Dt. Bagindo berharap Bupati Petahana Safarudin Dt. Bandaro Rajo terpilih kembali memimpin Limapuluh Kota untuk periode 2024-2029.
Rusdi Dt. Bagindo merupakan mantan Kepala Desa Harau tahun 1998-2002, serta mantan Ketua Bamus tahun 2002-2006.
Pada tahun 2007, ketika Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 01 Tahun 2021 berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari, Rusdi Dt. Bagindo terpilih menjadi Wali Nagari Harau pada tahun 2008-2013.
Sementara itu, pada tahun 2013-2014 Rusdi Dt. Bagindo terpilih menjadi ketua KAN Nagari Harau,
Ketika di kunjungi pada kediamannya di Jorong Harau Nagari Harau, ia mengatakan kepemimpinan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sesuai dengan keinginan masyarakat banyak.
"Ketika Beliau (Safaruddin Dt. Bandaro Rajo), mulai dari menjadi Ketua Dewan, sehingga menjadi Bupati caranya memimpin di Limapuluh Kota ini sangat di sukai masyarakat, " Tuturnya.
Ia menambahkan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga dikenal Bupati yang merakyat, serat dekat dengan masyarakat terutama masyarakat kalangan menengah kebawah.
(Fajri.M)