Matapubliknusantara.com, Lima Puluhkota - Korupsi bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sambutan Bupati Lima Puluh Kota pada acara Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) Bersama Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (22/8/2024).
Dihadiri langsung oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Agus Priyanto , Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan Mohammad Wirajaksa beserta Tim, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Camat di Lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kerja sama antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam hal ini sangatlah vital. Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel , kata Bupati Safaruddin.
Di sisi lain, KPK dengan kewenangannya terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah bagi korupsi di setiap lini pemerintahan, KPK bersama pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melakukan monitoring dalam kegiatan MCP.
Monitoring Center for Prevention (MCP) ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. MCP bukan hanya sekadar alat monitoring, tetapi juga sebagai panduan bagi kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, tanbah Safaruddin.
menutup kata sambutan Safaruddin mengatakan, Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem yang mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Saya juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum memperbarui komitmen kita dalam memberantas korupsi. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita serius dan tidak akan pernah berkompromi terhadap praktik-praktik korupsi, sekecil apapun itu.
Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan wilayah Aceh , Riau dan Sumatera Barat Agus Priyanto menekankan, dengan kehadiran Tim di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat tercipta diskusi dalam arti sampaikan apa yang belum berproses hambatannya dimana. Pencegahan biasanya berhubungang tata kelola aset daerah.
"Kalau ada permasalahan permasalahan Tim akan berusaha membantu menyelesaikan dimana letak permasalahannya, oleh karena itu Tim hadir lengkap hari guna membantu untuk menyelesaikannya", ucap Agus Priyanto.
Agus Priyanto menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sumbar Umumnya. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah.
Kemudian, Dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah KPK akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah, dengan langkah Sinkronisasi data aset tanah, ucap Agus Priyanto.
(Indra)