Matapubliknusantara.Com, Lima Puluh Kota - Pihak keluarga Sauyah menilai ada upaya penggiringan opini publik dengan menghembuskan kepentingan Agama untuk mencaplok lahan masyarakatnya sendiri.
"Jika untuk Kepentingan Agama saja sudah berani merampok hak orang, bagaimana terhadap kepentingan lain?," ungkap Syeikh Muliadi Ketinggian menaggapi berita dugaan pencaplokan tanah warga yang terjadi di Jorong Buluh Kasok Nagari Sarilamak, Kamis (5/6/25).
Lanjutnya, dugaan pencaplokan tanah warga yang menuai polemik ini, dapat saja memicu sengketa yang bermuara ke ranah hukum. Karena pemanfaatan dana Desa terkesan seakan membelanjakan uang pribadi saja. Tanpa mempertimbangkan ketepatan cara dan manfaat.
"MDA itu tempat belajar mengaji bagi anak nagari. Sedangkan tokoh masyarakat tidak dibawa berunding. Apakah begitu cara pengembangan agama yang baik?," tambah Syeikh Mulia di Ketinggian menilai.
Poroyek tersebut kata warga Buluh Kasok tidak ada yang mengetahui karena masyarakat tidak dibawa masyawarah, jorong dan bamus perlu dipertanyakan.
"Kami masyarakat tidak tau tentang proyek itu. Karna masyarakat tidak dibawa musyawarah. Apakah ini hanya untuk menghabiskan dana desa saja demi kepentingan segelintir oknum? Kata Pen salah seorang warga mempertanyakan.
"Kalau memang ada musyawarah. Dimana dilakukan dan siapa siapa yang hadir Kenapa kami masyarakat tidak tahu," tambah Nov Dt Patiah Baringek geram.
Kalau disimak dipapan pemberitahuan yang tidak bertanggal itu, tertulis pemasangan MDA Mutmainah. Maka itu berarti MDA ini dipasangkan pada sesuatu bangunan yang telah ada sebelumnya. Karena makna pemasangan bukan menyatakan hal yang baru. Tapi menyesuaikan sesuatu yang telah ada.
"Wajar jika masyarakat curiga dan menduga bahwa bangunan ini adalah rekayasa. Harusnya ini diselidiki dan diaudit oleh pihak inspektorat Limapuluh kota dan diselidiki Kejari, agar masyarakat tidak resah," terang Ketua Corruption Investigation Commitee (CIC) Luak 50, Syafri Ario, S.Hum, SH, salah seorang pengamat anti Rasuah di Limapuluh kota.
Indra A