Dirut PDAM Limapuluh Kota Dilaporkan

Indra. A
By -
0


Limapuluh Kota, Matapubliknusantara.Com - Salah seorang wartawan di Kabupaten Limapuluh Kota, berinisial A melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap dirinya ke-Kepolisian Resor (Polres) Lima 50 Kota Senin, 25 Juni 2025. Ia melaporkan Novrizen 40+- Selaku Dirut PDAM Limapuluh Kota.


Nofrizen melakukan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 10.22 WIB. Melalui telepon Via WhatsApp. 


"Mereka mengancam saya karna terkesan enggan memberikan informasi tentang kinerja PDAM, karena selama ini kita dapat informasi tidak pernah untung. Sampai Dirut PDAM lah yang membuat janji wawancara pada hari ini, dan mengancam saya," ujar A.


A menceritakan bermula pada hari selasa tanggal 17 juni 2025 sekira pukul 10:00 wib ia pergi ke kantor PDAM menemui DIRUT PDAM untuk mewawancarai dan menanyakan tentang kinerja PDAM karena selama ini tidak pernah untung.



"Pada saat itu saya tidak menemuinya di kantor PDAM namun yang di temui pada saat itu hanya kabag ADM dan KEUANGAN dan pada hari rabu tanggal 18 juni 2025 sekira pukul 17:00 WIB," ujarnya. 


Setelah  itu A menghubungi oleh DIRUT PDAM melalui via wahtsapp mengatakan untuk hari wawancaranya di atur pada hari rabu tanggal 25 juni 2025 di kantor PDAM. 


Kemudian pada tanggal 25 juni 2025 sekira pukul 10:22 WIB saya mengirim pesan kepadanya untuk mengonfirmasi mewawancarai DIRUT PDAM namun DIRUT PDAM mengatakan dia sedang dinas di luar kota (di jakarta).


"Beliau mengatakan tidak bisa di wawancarai pada saat ini dan saya mengatakan kepada DIRUT PDAM, tentu saya mengatakan jangan marah nanti kalau beritanya terbit sepihak karena Dirut PDAM terkesan mengilak di wawancarai.


Setelah itu saya dihubungi oleh DIRUT melalui telepon Via WhatsApp dengan nada yang tidak baik "NAIK AN LAH, BEKO DEN CARI ANG" (NAIKANLAH, NANTI AKAN SAYA CARI KAMU". Pungkas A.


Indra A

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)