Tim Pemenangan 02 Laporkan Perusakan Spanduk Safaruddin - Darman ke Bawaslu 50 Kota

Nurfajri Masrika
By -
0

Matapubliknusantara.com, limapuluhkota -  Ketua Tim pemenangan Safaruddin dan Darman Sahladi melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02  ke Bawaslu Limapuluh Kota. Mereka melaporkan sejumlah APK Safaruddin dan Darman dirusak.



"Jadi hari ini kami mengadukan adanya pengrusakan APK yaitu alat peraga kampanye berupa spanduk serta pencopotan Baliho terkait perusakan spanduk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota " ucap Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Limapuluh Kota saat ditemui di Kantor Bawaslu Limapuluh Kota, Senin (28/10/2024).


Ia mengatakan perusakan spanduk Safaruddin - Darman terjadi di beberapa tempat. Dia datang melapor bersama Surya Candra Sekretaris Tim pemenangan Paslon 02


Jadi ada perusakan spanduk dan pencopotan Baliho di beberapa wilayah Limapuluh Kota. Itu ada di berbagai ruas jalan yang berada di berbagai Kecamatan di 50 Kota" ujarnya.


Dia mengatakan awalnya mendapat informasi dari tim lapangan bahwa telah terjadi perusakan pada pasangan Bupati yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN itu.



"Jadi ada perusakan spanduk dan pencopotan Baliho di beberapa wilayah Kecamatan. Itu ada di Jalan Nagari Koto Tangah Batu Ampa,Jalan  Kelok 9 - Koto Alam dan lain sebagainya," ujarnya.



"Jadi kami mendapatkan informasi dari tim di lapangan bahwasanya di malam hari mereka mendapatkan informasi terjadi kerusakan atribut atau spanduk," ujarnya.


"Sehingga mereka melakukan monitoring dan ternyata didapati memang benar beberapa spanduk kita dirusak," tambahnya.


Ia mengatakan ada ratusan APK Safaruddin dan Darman yang dirusak di Limapuluh Kota.


"Kalau berdasarkan bukti kita di lapangan ada ratusan. Tapi hari ini kita bawa contoh sampel itu ada beberapa untuk dijadikan bukti, dan kita akan cari oknum tersebut sampai ketemu" tuturnya.


Kemudian Ismet Aljannata, Koordiv PPPS   Bawaslu Limapuluh Kota,Dia mengaku  Bawaslu mengkaji  laporan yang ada. Ia menjelaskan laporan yang dibuat Tim Pemenangan Safaruddin dan Darman  sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya.



"Jadi status laporannya ini sudah kita Terima dan meminta Tim Pemenangan untuk melengkapi Berkas yang dibutuhkan ," kata Ismet, Senin (28/10/2024) 



Pelaporan tadi lebih ke spanduk Calon Bupati yang menurut pelapor ini telah dicopot dan Dirusak. Sementara setelah kami dalami pelakunya memang belum ditemukan. Maka mekanisme di dalam Bawaslu nanti akan dijadikan informasi awal dan kita akan akan tunggu Berkas yang dibutuhkan untuk kita lakukan penelusuran," tambahnya.


Kemudian ia berpesan untuk seluruh tim pemenangan ataupun masyarakat untuk tetap saling menjaga untuk terciptanya Pilkada Damai


 "Pesan dari Bawaslu untuk seluruh Paslon dan Tim untuk saling menjaga agar terciptanya Pilkada Damai di Limapuluh Kota", pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)