MataPublikNusantara.com, Limapuluh Kota - Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji para anggota Dewan terhormat, disaksikan banyak kalangan. Hadirin terlihat tumpah ruah hingga ke halaman gedung Dewan hingga halaman kantor Bupati. Mereka berdatangan dari berbagai wilayah kecamatan, yang ingin menyaksikan helat sekali lima tahunan legislatif yang kali ini diikuti anggota keluarganya, sanak atau saudara atau kerabat dekatnya. Mereka tampak berbahagia.
Namun mereka juga jelas sangat berharap supaya anggota Dewan periode 2024 - 2029 benar-benar mampu janji-janjinya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima puluh Kota.
Langit cerah melindungi rapat paripurna istimewa mengiringi proses pelantikan anggota DPRD Limapuluh Kota.tersebut, kembali mengukir sejarah. Ya, sebanyak 35 anggota Dewan, Selasa (6/8/24) pagi, dilantik dan diambil sumpahnya. Semua uraian kegiatan acara, dari awal hingga akhir, Alhamdulillah berlangsung meriah dan sukses.
Dengan dilantiknya 35 anggota legislatif itu, maka mulailah bergerak harapan masyarakat guna bersama melangkah untuk tujuan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan kehidupan sekaligus perkembangan pembangunan daerah.
Pelantikan sumpah/janji dan pelantikan Andri Helmiadi anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa, 6 Agustus 2024. Bertempat di kantor DPRD Kab. Lima Puluh Kota, Sarilamak.
Dilaksanakan sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Lima Puluh Kota Andri Helmiadi yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Beliau juga membuka secara resmi dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota masa jabatan 2024-2029.
Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo menyampaikan sambutan, "Saudara siap berjanji, akan bekerja siang dan malam demi kesejahteraan rakyat di Kab. Lima Puluh Kota, Pemerintah Daerah berperan dalam membangkitkan partisipasi masyarakat dan membentuk demokrasi lokal."
Bupati juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024, dan selamat bekerja bagi anggota DPRD periode 2024-2029, bekerja lah dengan sebaik-baiknya dan ciptakan inovasi dalam pembangunan daerah.
Selain Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo turut hadir Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Ketua Panwaslu Kabupaten Limapuluh Kota, tamu dan undangan serta keluarga anggota DPRD yang akan dilantik.
Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2024-2029 mengikuti prosesi secara khidmat.
Setelah pembacaan SK Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Fiddria Fala,AP.M.SI.DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota..,terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan SK pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.
Kemudian dilanjutkan dengan proses Pengucapan sumpah/janji dan Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan dilanjutkan dengan pemasangan PIN dan penyerahan SK sebagai Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.
MPN